Kamis, 31 Januari 2013

Pengertian Al-'adalah

Pengertian (1): Keadilan Ilahi

Keadilan dalam maknanya yang terluas adalah meletakkan setiap hal pada tempatnya yang tepat.
Makna Ilahiah Keadilan adalah layak bagi Wajib al-Wujud bahwa Ia adalah khayrun mahdhun (Kebaikan Murni) dan sungguh Ia adalah Mahapemurah, Mahapengasih, Mahamemelihara. Seluruh Kesempurnaan Sifat-SifatNya , dilihat dari satu sisi, berakar pada Keadilan. Hal ini adalah karena adalah hal yang tepat dan selayaknya bagi Wajib al-Wujud yang Mahakaya dan Mahaindependen lagi Mahabajik, untuk Pemurah, Pengasih dan Memelihara segenap semesta. Betapa layak bagi Yang Mahakaya untuk mengasihi semesta wujudat al-imkaniyyah (keberadaan-keberadan yang mungkin), yang secara hakiki miskin, cacat dan membutuhkan.
Keadilan Tuhan terehadap ciptaannya bermakna bahwa Tuhan pasti mengkaruniakan kepada setiap makhluk apa yang patut baginya dan berguna baginya. KeadilanNya tidak pernah terlepas dari KemahabijakanNya, yakni, Ia menciptakan sekalian makhluk dengan maksud dan tujuan yang pasti. Kebijaksanaan Ilahi memestikan kemajuan makhluk-makhluk hidup ke arah tujuan dan kesempurnaan eksistensialnya.
Prinsip hidayah universal adalah manifestasi KeadilanNya juga, yakni adalah sepatutnya bagi Ia memberi petunjuk bagi seluruh ciptaanNya untuk menuju kesempurnaan dan kebaikannya masing-masing. Pengutusan para nabi, rasul dan penunjukan para imam untuk membimbing dan menunjuki dan membimbing manusia dan semesta serta memastikan bahwa mereka bertransformasi menuju kesempurnaannya, adalah realitas dari prinsip hidayah universal. Oleh karena itu prinsip nubuwwah, risalah dan imamah adalah juga manifestasi dari KeadilanNya.
Realitas kehidupan kembali dan kebangkitan jiwa manusia setelah kematiannya juga adalah manifestasi dari KeadilanNya.
Oleh karena itu, tidak salah bila Keadilan menjadi prinsip fundamental yang menghubungkan antara Tuhan Yang Maha Pemurah dengan ciptaannya.
Maha Suci Ia Yang Mahaadil lagi Mahapemurah! Jauh Ia dari seluruh kezaliman. Sungguh , Dia-lah yang selalu melakukan yang patut bagi Keagungan dan KepemurahanNya, yakni yang terbaik bagi semesta ciptaannya.

 

Pengertian (2): Keadilan sebagai prinsip eksistensi semesta

Rasulullah SAW bersabda:
“Melalui keadilan, langit dan bumi ada.”
Sebagai contoh bila keseimbangan gaya-gaya di dalam trilyun trilyun trilyun…. atom lenyap selama satu saat. Maka seluruh atom akan runtuh , dan semesta material langsung lenyap tanpa sisa!
Contoh lain, bila tiba-tiba sistem pengendalian suhu tubuh manusia di dunia tidak berjalan selama satu jam saja, maka kehidupan manusia di muka bumi akan sirna.
Contoh lain, bila bumi tiba-tiba berhenti berputar mengelilingi matahari, maka bumi akan dengan segera mendekat ke matahari dan sirna.
Keadilan, dalam arti , semua dalam semesta ini ada pada posisinya yang paling patut dan paling tepat, dapat dilihat mulai zarah atom terkecil hingga super galaxy. Mulai dari elektron hingga organisme-organisme yang hidup. Mulai dari inti bumi, hingga puncak Himalaya, ataupun atmosfer terluar bumi.
Sabda Rasulullah SAW mungkin dapat dimaknai bahwa,  keadilan sebagai prinsip semesta yang menopang keberadaan semua yang ada di langit dan bumi .


Pengertian (3): Keadilan Ilahi dalam kehidupan manusia

Makna keadilan dalam kehidupan manusia adalah, bahwa selayaknya setiap manusia memperoleh apa yang patut baginya dan berguna baginya.
Seorang anak kecil patut memperoleh kasih sayang dari orang-tuanya. Orang tua patut memperoleh cinta dan penghormatan dari anaknya.
Seorang istri patut memperoleh nafkah lahir batin dari suaminya. Seorang suami patut memperoleh kasih-sayang dan pendampingan lahir batin dari istrinya.
Seorang murid patut memperoleh pendidikan dari gurunya. Seorang guru patut memperoleh rasa terima kasih dan penghormatan dari muridnya.
Makna lain keadilan adalah, mempertimbangkan hak orang lain. Oleh karena itu, adalah tidak adil untuk merampas hak orang lain. Juga adalah tidak adil untuk membedakan hak seseorang karena ras dan faktor lain.
Keadilan Ilahi bermakna bahwa Tuhan pasti mengkaruniakan kepada setiap manusia apa yang patut baginya dan berguna baginya. Kemahabijakan Tuhan, yakni, Tuhan telah menciptakan sekalian manusia  dengan maksud dan tujuan yang pasti. Kebijaksanaan Ilahi memestikan kemajuan manusia ke arah tujuan dan penyelesaian yang dikehendaki.
Seorang manusia yang berbuat kebaikan patut memperoleh kebaikan. Seorang manusia yang berbuat keburukan patut memperoleh keburukan.
Adalah suatu kemustahilan Tuhan memberikan keburukan sebagai hasil dari kebaikan yang dilakukan manusia.
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)”
(QS 55 (AR-RAHM?N): 60)
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. “
(QS 99 (AL-ZALZALAH):7-8)


Pengertian (4): Keadilan adalah totalitas semua kebajikan

Dalam salah satu magnum opusnya, Nichomacean Ethics, Aristoteles mengatakan bahwa keadilan bukanlah hanya satu kebaikan, atau bukanlah hanya satu kebaikan yang utama. Keadilan, menurut Aristoteles, adalah summum bonum of all goods. Dalam bahasa sederhanyanya, keadilan adalah totalitas dari semua kebaikan.
Dari pengertian ini, karena Wajib al-Wujud adalah khayrun mahdhun dan sumber emanasi pertama seluruh kebaikan yang terwujud dalam semesta, maka sesungguhnya bisa disimpulkan beberapa hal.
(i)            Bahwa Wajib al-Wujud bersifat adil
(ii)            Bahwa satu-satunya yang benar-benar adil dalam maknanya yang paling hakiki adalah Dia Sendiri
(iii)            Semua yang adil selainNya adalah memperoleh keadilan dari pancaran KeadilanNya dan tidak pernah akan menyamainya dalam keadilan
(iv)            Oleh karena itu Wajib al-Wujud dinamai juga sebagai Zat Yang Mahaadil. Sungguh Dia adalah Al-‘Adl.

Pengertian (5): Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu sesuai

dengan posisi dan kepatutannya

Sungguh Dia-lah yang telah memberi bentuk pada segala sesuatu, menempatkan segala pada posisi setepat-tepatnya hingga mereka semua melaluinya memperoleh limpahan KebaikanNya dalam mencapai kesempurnaan eksistensinya. Maha Suci Dia Yang Maha Adil! Sungguh tepat apa yang dikatakan oleh Amirul Mukminin dalam Nahjul Balaghah khotbah ke 437, bahwa keadilan adalah
“meletakkan segala sesuatu sesuai dengan posisinya”. [1]
Sungguh Tuhan Yang Mahaadil telah meletakkan segala sesuatu pada posisinya yang paling sempurna.

Pengertian (6): Keadilan bukanlah persamaan

Keadilan tidak selalu berarti persamaan. Seringkali keadilan berarti perbedaan.
Tidak adil bagi sebuah perusahaan untuk memberikan kompensasi yang sama pada para karyawan yang bekerja dengan prestasi yang berbeda-beda. Tidak adil bagi seorang guru untuk memberikan nilai yang sama pada semua siswa. Tidak adil bagi seorang hakim memutuskan hukuman yang sama pada dua orang yang bersalah yang besar dan dampak kesalahannya jauh berbeda.
Tidak adil untuk memperlakukan yang berbuat baik dan berbuat buruk sama. Memeperlakukan yang berbuat baik sama dengan yang berbuat buruk adalah ketidakadilan (kezaliman).
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia, tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka bakal masuk neraka. Patutkah Kami memperlakukan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah juga Kami memperlakukan orang –orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat? (Shad: 27-28)
Al-Qur’an juga mengatakan
Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik?(QS as-Sajdah [32]:18)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar